Rapat Penentuan UMP DKI Ditunda Hingga Besok Siang

Rapat Penentuan UMP DKI Ditunda Hingga Besok Siang

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 14:08 WIB
Rapat Penentuan UMP DKI Ditunda Hingga Besok Siang
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Setelah sempat menggelar rapat selama beberapa jam, Dewan Pengupahan DKI Jakarta sepakat untuk menunda pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP). Rapat ditunda dengan alasan PP nomor 78 tahun 2015 baru diterima.

"(Alasannya) PP baru diterima tadi pagi jam 9.15 WIB. Dewan Pengupahan yang terdiri dari pemerintah, pekerja dan pengusaha minta ditunda. Makanya tadi kita perbanyak supaya rekan Dewan Pengupahan memahami benar isi PP itu," kata Kadisnakertrans DKI Jakarta Priyono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2015).

PP tersebut mengatur penentuan UMP harus ditentukan berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah baru menerbitkan PP tersebut pada 23 Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah ketiga pihak mendalami PP tersebut, pembahasan UMP akan dilanjutkan kembali. Rencana pembahasan akan dilaksanakan esok hari.

"Dilanjutkan besok jam 13.00 WIB di sini juga," kata Priyono.

Priyono meminta semua pihak untuk membaca PP tersebut dengan teliti. Sehingga nantinya tidak ada pihak yang menolak namun belum memahami maksud PP sebenarnya.

"Kita juga perlu mempertimbangkan formula yang selama ini dipakai Pemprov DKI, banyak dari kalangan pekerja yang menolak sehingga perlu pemahaman. Jangan sampai kita enggak tahu isinya kita menolak," katanya.

"Jadi nanti setelah dipahami tentunya kita bisa melanjutkan sidang UMP 2016," tambahnya.

Ia juga mengaku belum membaca PP tersebut. Sehingga Priyono belum dapat memberikan komentar terkait isi PP.

"Saya belum baca PP-nya. Tentunya PP itu dibuat tidak asal-asalan. Pasti mempertimbangkan kepentingan pengusaha dan buruh," tuturnya.

(khf/jor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads