"Pemeriksaan Dandim masih dalam proses. Tunggu saja perkembangannya. Pemeriksaan masih di Makodam Brawijaya," ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai penyerahan dan peresmian secara simbolis perumahanan prajurit TNI kerjasama antara TNI dan Mayapada Group di Markas Kopassus TNI AD Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang periksa, betul yang bersangkutan sedang kami proses. Betul beliau ditangkap, tetapi kita juga harus tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Perkembangannya seperti apa, ya kita tunggu saja," ucap Mulyono.
Baca juga: Kapuspen TNI Beberkan Kronologi Penggerebekan Dandim Sidoarjo dan Arzetti
(nwy/nrl)










































