Menanti Keputusan Besaran Upah Minimum di DKI Jakarta

Menanti Keputusan Besaran Upah Minimum di DKI Jakarta

Nur Khafifah - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 12:33 WIB
Menanti Keputusan Besaran Upah Minimum di DKI Jakarta
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Dewan Pengupahan DKI Jakarta hari ini akan mengadakan rapat untuk membahas penetapan Upah Minimum Propinsi (UMP). Kadisnakertrans Priyono yakin, rapat hari ini akan berjalan lancar.

"Nggak ada yang perlu diantisipasi. Semua lancar," kata Priyono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2015).

Priyono mengatakan, 3 pihak yakni Pemprov DKI Jakarta, pengusaha dan buruh hadir dalam rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB ini. Ia berharap, seluruh pihak akan mencapai kesepakatan hari ini sehingga rapat tidak berlarut-larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mudah-mudahan selesai. Kan 1 November ditetapkan," katanya.

Sebelumnya Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sebesar Rp 2,98 juta. Pengusaha berharap agar UMP di DKI sama dengan KHL. Menanggapi hal ini, Priyono mengatakan menunggu hasil sidang hari ini.

"Ya kita lihat dulu, di dunia ini serba mungkin," ujarnya.

Besaran KHL yang ditetapkan Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk 2015 ini mengalami peningkatan 14,2 persen dibanding dengan KHL tahun lalu yang hanya mencapai Rp 2,53 juta.

KHL nantinya menjadi acuan dalam penentuan besaran UMP 2016. Untuk saat ini, UMP di DKI Jakarta mencapai Rp 2,7 juta. (kff/mad)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads