Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan bermotor baik milik sipili maupun anggota TNI terkena razia di Jalan Raya Kramat, Jakarta Pusat. Pelanggaran yang dilakukan mulai dari penempelan atribut TNI di kendaraan pribadi maupun dinas, hingga pelanggaran masuk busway.
"Melanjuti program Pekan disiplin TNI yang sudah dilaksanakan dari kemarin dipimpin langsung oleh Danpomdam Jaya kolonel CPM Hendy Hendra P.P," ujar Komandan Lapangan, Lettu CPM I Putut Adi Suryadarna di lokasi razia militer, Rabu (28/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wilayah Jakarta Pusat ada dua titik, wilayah Tangerang 2 titik, wilayah Cijantung 2 titik. Sasaran penertiban terhadap anggota TNI dalam berkendara dan berlalu lintas kemudian penertiban stiker TNI sesuai surat perintah Panglima TNI dan Danpuspomad, stiker TNI tidak boleh disalahgunakan atau ditempel di kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas," ujarnya.
![]() |
Salah seorang pengendara motor B 3293 BMK, Wahid, dihentikan anggota PM saat razia berlangsung. Belakangan diketahui ia menempelkan stiker TNI AD pada plat nomornya.
"Lagi apes aja bang, niatnya biar nggak kena tilang polisi eh malah ditilang polisi militer," papar Wahid.
Alhasil stiker TNI AD yang ada harus dilepas dirinya. Berbekal obeng miliknya ia mengelupas stiker tersebut.
"Susah bang soal permanen, udah ini kapok nempel-nempel stiker kayak begini lagi," tandasnya. (mad/mad)












































