"Saya diundang untuk menjadi saksi Pak Jamal, dulu Dirjen ketika saya jadi menteri," kata Cak Imin di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2015).
Cak Imin tiba di KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Ini merupakan panggilan untuknya karena pada panggilan pertama, eks Menakertrans itu mengaku sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhaimin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Jamaluddin Malik disangka telah menyalahgunakan wewenangnya dalam proyek pengembangan kawasan transmigrasi.
Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini.
Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi ke Cak Imin.
"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/9). (Hbb/fdn)











































