Kunjungi Jambi, Anies Baswedan: Utamakan Kesehatan, Pendidikan Bisa Dikejar

Kunjungi Jambi, Anies Baswedan: Utamakan Kesehatan, Pendidikan Bisa Dikejar

M Iqbal - detikNews
Rabu, 28 Okt 2015 05:40 WIB
Kunjungi Jambi, Anies Baswedan: Utamakan Kesehatan, Pendidikan Bisa Dikejar
Foto: Anies Baswedan di Jambi (Hasan/detikcom)
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berkunjung ke beberapa sekolah di Jambi yang terganggu proses belajar mengajarnya karena bencana asap. Anies menginstruksikan dinas pendidikan setempat untuk tetap mengutamakan kesehatan para peserta didik.

"Tetap utamakan kesehatan, masalah pendidikan nanti bisa dikejar," tegas Anies Baswedan, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (27/10/2015).

Anies mengatakan, bagi siswa yang sedang mempersiapkan Ujian Nasional (UN) tidak perlu khawatir tertinggal atau tak lulus. UN sejak Kemendibud dipegang Anies, tidak lagi menjadi penentu kelulusan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan khawatir tentang Ujian Nasional karena tidak menentukan kelulusan. Setelah asap reda, pemerintah akan buat program sekolah aman asap," ujar Mantan Rektor Paramadina itu.

"Nantinya, (pemerintah) akan mengundang para pakar untuk mengkaji teknologi tepat guna untuk sekolah," imbuhnya.

Ada tiga sekolah yang dikunjungi Anies di Jambi, yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) 181/IV Kelurahan Lebak Bandung Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, SDN 153/IV Kota Jambi Kecamatan Jelutung, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Jambi.

Indeks Standar Pencemaran Udara di Jambi, menurut Hasil pengukuran Air Quality Monitoring System (AQMS) Mobile dari Pusat Pengelolaan Ekoregion Sumatera (ISPU PPE), masih berada pada kategori sangat tidak sehat, yaitu sebesar 769 dari ISPU maksimum sebesar 257.

Namun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi (Kadisdik) menjelaskan alasan pihaknya tak meliburkan alias tetap meminta sekolah melakukan kegiatan belajar mengajar, yaitu mengantisipasi siswa yang tidak mengikuti instruksi belajar di rumah.

"Para siswa kalau diliburkan belum tentu dapat diam di rumah seperti harapan dan instruksi belajar di rumah, jadi tidak meliburkan," ujar Kadisdik Pemprov Jambi Rahmat.

Kegiatan belajar mengajar selama kondisi udara di Jambi tidak sehat, berlangsung setengah hari yaitu selama empat jam per hari yaitu dari pukul 07.15-12.00 WIB.

Walaupun tetap masuk sekolah, Rahmat mengungkapkan terdapat aturan-aturan yang harus dipatuhi para siswa. "Kita imbau mereka untuk tetap menggunakan masker selama di sekolah, dan tidak boleh melakukan kegiatan di luar ruang sekolah," ucap Rahmat.

Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat sampai saat ini ada sebanyak 25.000 sekolah dan 2.5 juta siswa di 9 provinsi dan 67 kabupaten/kota yang terkena dampak kabut asap. (bal/fdn)


Berita Terkait