Revitalisasi dimaksud adalah mengubah bus kecil menjadi sedang, dan bus kapasitas sedang menjadi bus besar. Organda juga sepakat akan menghapus sistem setoran menggantinya dengan sistem rupiah/Km.
"Untuk bus sedang terintegrasi menjadi bus besar, bus kecil menjadi bus sedang. Tapi bukan berarti angkutan lingkungan ditiadakan. Tetap ada, kita masih membutuhkan sebagai angkutan lingkungan pengumpan," ucap Kadishubtrans DKI Andri Yansyah usai penandatanganan MoU di kantor Dishubtrans DKI, Jakarta, Selasa (27/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur ingin semua layanan angkutan transportasi massal menggunakan skema rupiah per Km," ujar mantan Camat Jatinegara itu.
Untuk uji coba revitalisasi itu dilakukan di trayek Mikrolet M 01 rutenya Kampung Melayu-Pasar Senen dan M 12 rute Pasar Senen-Kota. Untuk bus sedang menjadi bus besar dilakukan pada trayek yang melintasi jalur protokol, dan bus kecil menjadi bus sedang pada trayek jalan penghubung bukan di jalan lingkungan.
"Armada bus sedang di Jakarta berjumlah 14.600 unit, untuk berapa yang direvitalisasi masih dilakukan kajian oleh Dishub," ujarnya.
Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan menyambut baik reviltasasi angkutan umum di Jakarta dan penghapusan sistem setoran menjadi sistem rupiah per kilometer sehingga tidak ada lagi kemacetan disebabkan oleh angkutan yang ngetem.
"Pada prinsipnya kami mensupport penuh. Saya apresiasi melihat kondisi transportasi Jakarta saat ini untuk menata kembali angkutan di Jakarta yang sebetulnya sudah tidak layak," ujar Shafruhan.
Organda menurutya, harus berbenah diri. Semua pengusaha angkutan ingin berkembang lebih baik lagi. Dia berharap masyarakat puas dengan layanan angkutan umum di Jakarta.
Sementara Dirut PT Transjakarta Steve Kosasih menyambut kerja sama dengan Organda. Nantinya harus bisa berintegrasi sesuai dengan PP, Perda, dan Pergub. Angkutan massal harus didukung dengan angkutan utama atau busway, kemudian angkutan pengumpang yang ke luar masuk jalur busway, dan angkutan lingkungan yang semuanya dibawahi Organda.
"Di sini, peran Pemprov sangat besar sekali memberi kepastian bagi pelaku bisnis dan ujung-ujungnya pelaku bisnis memberikan kepastian pada konsumen. Karena nggak usah 'ngetem' lagi, bisa lebih diatur, dan lebih disiplin," ujarnya.
"Kita juga membantu Organda mendisiplinkan para anggotanya, yang semula tidak bisa ikut aturan ya pasti nggak bisa ikut gabung ke Organda," imbuh Kosasih. (miq/fdn)











































