"Berdasarkan data keimigrasian, dia berencana di Bali selama 15 hari," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2015).
Rajendra tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Minggu (25/10) pukul 13.15 WIT. Sebelum itu, Polda Bali menerima notice (peringatan) dari Interpol yang menyebutkan buronan India masuk Indonesia lewat Denpasar. Selanjutnya, mereka berkoordinasi dengan imigrasi dan langsung bergerak.
"Yang bersangkutan tidak melawan saat diamankan satu regu anggota Polrestabes Denpasar," jelas Hery.
Di dokumen paspor, Chhota alias Rajendra bernama Kumar Mohan. Namun berdasarkan data sidik jari, nama itu merujuk ke satu orang. Chhota alias Rajendra pun digiring ke Mapolda Bali. Hingga hari ini, pria yang dicari sejak 1994 itu belum dikembalikan ke negara asalnya.
"Kami masih menunggu komunikasi dengan kepolisian India dan Interpol untuk mendeportasi yang bersangkutan," kata perwira polisi dengan 3 melati di pundak ini.
Chhota alias Rajendra dikenal sebagai pelaku kriminal top di India. Dia terlibat dalam kasus pembunuhan sadis, penyelundupan dan perdagangan narkoba, dan kepemilikan senjata api. Namanya masuk dalam daftar buronan Interpol pada tahun 1995. (try/nrl)











































