Ahok Serahkan Pembangunan Ruang Publik Terpadu ke Dinas Pertamanan

Ahok Serahkan Pembangunan Ruang Publik Terpadu ke Dinas Pertamanan

Ayunda Windyastuti Savitri - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 17:14 WIB
Ahok Serahkan Pembangunan Ruang Publik Terpadu ke Dinas Pertamanan
Foto: Aditya Fajar/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memutuskan pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibu Kota kini diurus Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Dana pembangunan diambil dari kantong APBD.

"Yang paling cocok adanya di Dinas Pertamanan. Pemeliharaan sama pembangunannya semua (oleh Dinas Pertamanan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).

Dengan demikian, pembangunan tidak lagi diurus oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta. Nantinya, kata Ahok, pembangunan akan menggunakan APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kita putuskan, BPMKB tidak lagi mengurus RPTRA. Mereka hanya mengurus urusan pemberdayaannya. Kita serahkan RPTRA ke Dinas Pertamanan saja," sambung dia.

Ahok menyebut dirinya sengaja tidak menyerahkan pembangunan fisik RPTRA ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI agar dapat fokus membangun rumah susun (rusun) di berbagai wilayah Ibu Kota. Nantinya, proses pembangunan RPTRA tidak melalui mekanisme lelang melainkan langsung menggunakan dana swakelola.

"Jadi BPMKB urusin manusianya saja dan enggak ada lelang ya, itu semua swakelola," tutup Ahok.

Ahok menargetkan ada 150 RPTRA di seluruh Jakarta pada tahun 2016. Dia ingin di setiap kelurahan ada RPTRA sebagai tempat berkumpulnya keluarga dan anak-anak bermain. (aws/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini