"Yang paling cocok adanya di Dinas Pertamanan. Pemeliharaan sama pembangunannya semua (oleh Dinas Pertamanan)," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Dengan demikian, pembangunan tidak lagi diurus oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMKB) bersama TP PKK DKI dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta. Nantinya, kata Ahok, pembangunan akan menggunakan APBD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok menyebut dirinya sengaja tidak menyerahkan pembangunan fisik RPTRA ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI agar dapat fokus membangun rumah susun (rusun) di berbagai wilayah Ibu Kota. Nantinya, proses pembangunan RPTRA tidak melalui mekanisme lelang melainkan langsung menggunakan dana swakelola.
"Jadi BPMKB urusin manusianya saja dan enggak ada lelang ya, itu semua swakelola," tutup Ahok.
Ahok menargetkan ada 150 RPTRA di seluruh Jakarta pada tahun 2016. Dia ingin di setiap kelurahan ada RPTRA sebagai tempat berkumpulnya keluarga dan anak-anak bermain. (aws/aan)










































