"Belum ada informasi kapan akan dijemput. Yang bersangkutan masih di Polda," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hery Wiyanto saat dihubungi detikcom, Selasa (27/10/2015).
Rajendra terbang dari Sydney, Australia, dan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Minggu (25/10) pada pukul 13.15 WIT. Polda Bali menerima notice dari Interpol yang menyebutkan buronan India masuk Indonesia lewat Denpasar. Koordinasi dengan imigrasi pun dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rajendra mengganti namanya Kumar Mohan. Dia kabur dari India dan tinggal di Australia. Karena identitasnya terlacak, Kumar meninggalkan Australia dan terbang ke Indonesia.
Rajendra dicari sejak 1994. Kepolisian India menerbitkan surat penangkapan pada tanggal 12 Oktober 1994. Nama Rajendra masuk DPO Interpol pada 9 Juli 1995. Berdasarkan catatan kepolisian, Rajendra terlibat dalam kasus pembunuhan sadis, penyelundupan, perdagangan narkoba, dan kepemilikan senpi. (try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini