Tak Sampai 24 Jam, Komplotan Pencurian Batere Tower BTS di Bekasi Dibekuk

Tak Sampai 24 Jam, Komplotan Pencurian Batere Tower BTS di Bekasi Dibekuk

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 15:35 WIB
Bekasi - Hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, petugas Satreskrim Polresta Bekasi Kota menangkap komplotan pencuri batere Tower BTS PT Indosat. Limaย  dari enam pelaku diamankan.

"Lima orang pelakunya sudah kami tangkap dan satu lagi masih dalamย  pengejaran," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Daniel Bolly Tofaona kepada detikcom, Selasa (27/10/2015).

Lima orang pelaku yang dibekuk Sahat Manulang (20), Indra Manulang (21), Parulian Silaban (35), Ica Martua Simanjuntak (31) dan Andi Maulana (40). Sementara pelaku lainnya yang masih buron bernama Dedi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku ini rata-rata tukang tambal ban," imbuhnya.

Pencurian terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Tower BTS No 42 milik PT Indosat di Kampung Ciketing Rawa Mulya Rt 02/02 Kel Mustika Jaya Bantargebang, Bekasi Kota. Para pelaku mencuri batere yang ada di tower BTS tersebut.

"Para pelaku masuk dengan menggunting gembok pintu pagar lalu masuk dan mencongkel panel tempat batere dan melepas baut-baut yang ada lalu memotong kabel dan setelah batere terlepas dimasukkan ke dalam mobil yang dipersiapkan oleh pelaku lalu jalan," jelasnya.

Bolly menambahkan para pelaku diduga sering melakukan pencurian serupa di lokasi lainnya. "Para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian batu batere tower sebanyak 10 kali di Bekasi 4 kali, Depok 3 kal , 2 kali Jakarta Timur dan 1 kali di Karawang Jawa Barat," tambahnya.

Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1unitmobil New Avanza G bernopol B 1350 CKO, 8 buah batere merek Shouto, sebuah linggis, gunting besar, 2 buah obeng dan gembok yang sudah rusak. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mei/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads