"Lima orang pelakunya sudah kami tangkap dan satu lagi masih dalamย pengejaran," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Daniel Bolly Tofaona kepada detikcom, Selasa (27/10/2015).
Lima orang pelaku yang dibekuk Sahat Manulang (20), Indra Manulang (21), Parulian Silaban (35), Ica Martua Simanjuntak (31) dan Andi Maulana (40). Sementara pelaku lainnya yang masih buron bernama Dedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pencurian terjadi pada Senin (26/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Tower BTS No 42 milik PT Indosat di Kampung Ciketing Rawa Mulya Rt 02/02 Kel Mustika Jaya Bantargebang, Bekasi Kota. Para pelaku mencuri batere yang ada di tower BTS tersebut.
"Para pelaku masuk dengan menggunting gembok pintu pagar lalu masuk dan mencongkel panel tempat batere dan melepas baut-baut yang ada lalu memotong kabel dan setelah batere terlepas dimasukkan ke dalam mobil yang dipersiapkan oleh pelaku lalu jalan," jelasnya.
Bolly menambahkan para pelaku diduga sering melakukan pencurian serupa di lokasi lainnya. "Para pelaku mengaku sudah melakukan pencurian batu batere tower sebanyak 10 kali di Bekasi 4 kali, Depok 3 kal , 2 kali Jakarta Timur dan 1 kali di Karawang Jawa Barat," tambahnya.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1unitmobil New Avanza G bernopol B 1350 CKO, 8 buah batere merek Shouto, sebuah linggis, gunting besar, 2 buah obeng dan gembok yang sudah rusak. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (mei/aan)