"Kapolsek Ciracas dimutasi karena bagian dari evaluasi atas dugaan pelanggaran SOP. Dimutasi sebagai pamen Polda Metro," ujar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Mohammad Iqbal di Polres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Selasa (27/10/2015).
Menurut Iqbal, surat mutasi Kapolsek Ciracas telah turun pada (25/10/2015) lalu. Kapolsek Ciracas akan dimutasi 2 minggu ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mutasi ini merupakan evaluasi dari pimpinan terhadap kinerja Kapolsek Ciracas terkait kaburnya 7 tahanannya," kata Iqbal.
"Semua yang lalai akan dikenakan sanksi, tetapi Kapolsek selaku pimpinan dia bertanggungjawab terhadap anak buahnya," imbuhnya.
Iqbal mengatakan, Propam Polres Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota Polsek Ciracas.
"Propam masih mendalami, apakah ada unsur kelalaian atau tidak terkait kaburnya para tahanan tersebut," lanjutnya.
Tujuh tahanan kabur pada Senin (19/10/2015) lalu. Saat ini masih ada 5 tahanan yang kabur yakni Ryan Botak (24) tersangka kasus narkotika, Sofyan Hadi (32) tersangka kasus uang palsu, Agustiar (39) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan Stephanus (43) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan serta Budi Aprian (27) kasus narkotika.
Sedangkan 2 tahanan lagi yakni Parmonangan Samosir (41) dan Rinto MH (38) akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (21/10/2015) malam. (nwy/nrl)











































