Ketua majelis hakim, Edward Haris Sinaga dengan anggota hakim anggota yaitu I Wayan Sukanila dan Agus Wahyu Cahyono secara bergantian menanyakan perihal peran saksi saat bertugas dan kronologi detail penemuan mayat Engeline.
"Jelaskan apa peran Saudara dalam operasi disana dan bagaimana kronologi awal saat saudara Agung menemukan mayat?," tanya Edward Haris Sinaga saat persidangan berlangsung, Kamis (27/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya menemukan tanah merah agak cekung di atasnya ada bambu, tai ayam kering dan limbah air di dalamnya tapi atas tanahnya kering. Saya cangkul tanahnya gembur, lalu garuk pakai tangan dan menemukan kain putih. Kelihatan lah ada celana jeans biru, baru saya angkat akhirnya ada mayat (Engeline) itu," ungkap Agung.
![]() |
Agung juga mengungkapkan pula tentang kondisi jenazah, posisi fisik jenazah dan pakaian yang menempel di jasad jenazah dan barang bukti yang bersama jenazah saat pertama kali ditemukan.
"Ya posisi kakinya menekuk dan beberapa bagian badan tak utuh juga membusuk," imbuh Agung.
Agung saat kesaksian juga menerangkan Agustinus, Margrieth dan Yvone ditangkap di hari yang sama, Rabu, (10/06/2015). Margriet dan Yvone ditangkap di sebuah supermarket saat berbelanja, sedangkanAgus dibekuk di rumah kosnya.
"Di waktu bersamaan saat penemuan mayat. Agus di rumah kosnya, Margrieth dan Yvone ditangkap bersama saat di Lotte mart," tandasnya. (try/try)












































