Ini Kesaksian Agung, Polisi yang Pertama Kali Temukan Mayat Engeline

Sidang Kasus Engeline

Ini Kesaksian Agung, Polisi yang Pertama Kali Temukan Mayat Engeline

Putri Akmal - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 13:19 WIB
Ini Kesaksian Agung, Polisi yang Pertama Kali Temukan Mayat Engeline
Foto: Putri Akmal/detikcom
Denpasar - Dua saksi anggota polisi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agung Kusuma Jaya dan Ketut Rayun berikan kesaksian sebagai anggota polisi yang pertama kali menemukan mayat Engeline di rumah ibu angkatnya Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Keduanya merupakan anggota tim buser Polrestabes Denpasar itu menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Agustinus Tae.

Ketua majelis hakim, Edward Haris Sinaga dengan anggota hakim anggota yaitu I Wayan Sukanila dan Agus Wahyu Cahyono secara bergantian menanyakan perihal peran saksi saat bertugas dan kronologi detail penemuan mayat Engeline.

"Jelaskan apa peran Saudara dalam operasi disana dan bagaimana kronologi awal saat saudara Agung menemukan mayat?," tanya Edward Haris Sinaga saat persidangan berlangsung, Kamis (27/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesaksiannya Agung menyatakan ia adalah anggota polisi yang pertama kali menemukan gundukan tanah di daerah kandang ayam yang belakangan diketahui ialah kuburan Engeline pada Rabu (10/06/2015) sekitar pukul 11.50 wita. Agung menjelaskan ia mencangkul gundukan tanah lalu menggaruk tanah tersebut dengan tangannya. Saat itulah Agung menemukan kain putih lalu mengangkat bungkusan itu ke permukaan. Barulah diketahui jika bungkusan kain putih itu ialah mayat bocah cantik bernama Engeline.

"Awalnya menemukan tanah merah agak cekung di atasnya ada bambu, tai ayam kering dan limbah air di dalamnya tapi atas tanahnya kering. Saya cangkul tanahnya gembur, lalu garuk pakai tangan dan menemukan kain putih. Kelihatan lah ada celana jeans biru, baru saya angkat akhirnya ada mayat (Engeline) itu," ungkap Agung.


Agung juga mengungkapkan pula tentang kondisi jenazah, posisi fisik jenazah dan pakaian yang menempel di jasad jenazah dan barang bukti yang bersama jenazah saat pertama kali ditemukan.

"Ya posisi kakinya menekuk dan beberapa bagian badan tak utuh juga membusuk," imbuh Agung.

Agung saat kesaksian juga menerangkan Agustinus, Margrieth dan Yvone ditangkap di hari yang sama, Rabu, (10/06/2015). Margriet dan Yvone ditangkap di sebuah supermarket saat berbelanja, sedangkanAgus dibekuk di rumah kosnya.

"Di waktu bersamaan saat penemuan mayat. Agus di rumah kosnya, Margrieth dan Yvone ditangkap bersama saat di Lotte mart," tandasnya. (try/try)


Berita Terkait