"Kejadian yang melibatkan Dandim Sidoarjo Letkol Kav RIW dan saudari AB yang terjadi di Malang, sampai saat ini Denpom TNI AD Malang masih melakukan penyelidikan secara mendalam kepada Letkol Kav RIW," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Tatang Sulaiman dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jaktim, Selasa (27/10/2015).
Meski begitu Tatang belum bisa memastikan apakah Letkol Rizeki melakukan pelanggaran atau bertindak lalai. TNI sendiri menurut Tatang menerapkan asap praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat kejadian ini, sejumlah ancaman kini mendera Letkol Rizeki. Jika terbukti melanggar, sanksi yang akan diberikan kepada Rizeki pun disebut Tatang tergantung dari tingkat kesalahannya.
"Yang jelas hukuman terhadap seorang oknum prajurit TNI yang melakukan pelanggaran akan jauh lebih berat, dari sanksi kurungan atau penahanan, sanksi administratif sampai hukuman tambahan bahkan berupa tindakan pemecatan," jelasnya.
"Kita kawal dan tunggu hasil penyelidikannya, Insya Allah seandainya sudah diperoleh hasil penyelidikannya kita akan sampaikan secara transparan ke publik," lanjut Tatang.
Kapuspen pun lantas menjelaskan kronologis penggerebekan Letkol Rizeki dan Arzetti dari versi TNI. Menurut Tatang, peristiwa berawal dari laporan tentang keberadaan anggota TNI bersama wanita yang berada di Hotel Arjuna, Lawang, Malang.
"Pelaporan tersebut disampaikan kepada Denpom Divisi 2 Kostrad karena kedudukannya dekat dengan lokasi hotel tersebut. Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota Denpom-2 Divisi I Kostrad pada Minggu (25/10) pukul 14.00 WIB didapati seorang perwira TNI AD bersama seorang wanita yang diketahui bernama AB," jelas Tatang yang tidak memberi informasi mengenai identitas pelapor.
Denpom Divisi 2 Kostrad lantas melimpahkan hasil temuan kepada Denpom Malang sebab tidak dapat melakukan proses penyelidikan lanjutan. Mengenai Arzetti, TNI tak dapat memprosesnya.
"Itu urusaan luar, kami hanya urus yang dalam (anggota TNI) kita nggak punya kewenangan. Kalau anggota TNI ada indikasi pelanggaran kewajiban, TNI melakukan penyidikan dan penyelidikan," ucapnya.
Lantas apakah Letkol Rizeki dan Arzetti sudah sering melakukan pertemuan seperti itu?
"Saya nggak tahu, nggak bisa duga-duga. Saat ini masih dalam pemeriksaan," tutup Tatang.
(elz/van)











































