Sambil Jongkok, Anies Tanya 'Pembakar Lahan Diapain?' Siswa: Dihukum Mati!

Sambil Jongkok, Anies Tanya 'Pembakar Lahan Diapain?' Siswa: Dihukum Mati!

Muhamad Usman - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 12:27 WIB
Foto: Muhamad Usman/detikcom
Jambi - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan berkunjung ke SMPN 5 Jambi. Anies ingin menyaksikan dari dekat kondisi sekolah di tengah kabut asap.

Di salah satu ruangan kelas siswa kelas IX, Anies Baswedan mengungkapkan kabut asap melanda di banyak provinsi. Pemerintah sedang berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan. Sebagian besar hutan dan lahan tersebut sengaja dibakar.

Lantas, menteri bertanya kepada para siswa, "Enaknya para pembakar lahan dan hutan ini diapain?"

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Serempak para siswa menjawab "Dibunuuuh!"

Anies terkejut mendengar jawaban ini. "Apa?" tanyanya.

"Dihukum gantung!" kata para pelajar. "Dihukum mati," jawab pelajar yang lain.

Baca juga infografis: Indonesia Hilang Ditelan Asap

Anies tersenyum mendengar jawaban para pelajar SMPN 5 Jambi yang tak terduga ini. Kemudian, dia memberikan kesempatan kepada sejumlah murid menyampaikan permintaan dan harapan.

"Pak Menteri, mengapa pemadaman kebakarannya sangat lama. Saya ingin kabut asap segera dipadamkan. Kami ingin bisa sekolah dengan tenang, nggak libur terus," jelas Rofik, salah seorang siswa.

Sementara itu, pelajar lainnya menanyakan sehubungan sekolah sering libur, bagaimana dengan pelaksanaan ujian sekolah. Anies menjawab akan menjadwal ulang kalender belajar sekolah.

Kepada detikcom, salah seorang pelajar yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan para siswa jengkel dengan para pembakar hutan dan lahan.

"Mereka jahat, membuat kami sengsara. Makanya, para pembakar hutan itu digantung saja, dihukum mati," ungkapnya.

Dia meminta pemerintah bisa segera menghilangkan kabut asap agar pelajaran di sekolah berlangsung secara normal.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads