"Bisa saja (MKD jemput bola) sepanjang itu jadi konsumsi publik. Itu bagian dari tata beracara. Bisa saja MKD menetapkan perkara ini tanpa aduan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2015).
Junimart berharap tidak ada pelanggaran yang ditemukan saat hasil pemeriksaan itu dirilis. Dia menegaskan bahwa MKD memegang azas praduga tak bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MKD akan membahas hal ini dalam rapat pimpinan yang dilanjutkan dengan rapat anggota. Dia enggan buru-buru memprediksi sanksi yang akan diberikan.
"Nanti. Kan kasihan juga, itu katanya pertemuan untuk dapil," ucap Junimart.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan keduanya terpergok bertemu pada Minggu (25/10/2015), pukul 14.30 WIB di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur. Beberapa anggota TNI masuk ke dalam kamar nomor 18 dan di dalam kamar sudah ada Arzetti dan Dandim yang mengenakan baju dinas sedang berduaan.
Dikonfirmasi terpisah, Arzetti menepis hal tersebut sebagai penggerebekan. Ia juga menampik pertemuan itu dilakukan di dalam kamar.
(imk/bag)










































