Pimpinan DPR: Bila Terbukti, Serahkan Dugaan Pelanggaran Arzetti ke MKD

Pimpinan DPR: Bila Terbukti, Serahkan Dugaan Pelanggaran Arzetti ke MKD

Hardani Triyoga - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 10:38 WIB
Pimpinan DPR: Bila Terbukti, Serahkan Dugaan Pelanggaran Arzetti ke MKD
Foto: dok. detikFoto dan Kodim V Brawijaya
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PKB Arzetti Bilbina digerebek berduaan di hotel dengan Dandim Sidoarjo, Letkol Kav Rizeki Indrawijaya. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan bila terbukti ada pelanggaran etika maka biar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menangani.

Namun, bila ada pelanggaran hukum, menurutnya biarkan pihak yang berwewenang menanganinya.

"Yang jelas ini kan wilayah hukum, sebaiknya kita serahkan saja kepada wilayah hukum. Bisa juga masalah moral, yang berati nanti pasti MKD akan menanganinya," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan bila memang sudah ada laporan dari pihak Denpom TNI maka harus dilanjutkan hingga dibuktikan sampai terbukti.

"Biarlah ini berlanjut terus, sampai betul-betul terbukti. Kalau secara hukum ditangani aparat yang berwajib, tapi secara moral, akan ditangani MKD," tutur politikus Demokrat itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Sabrar Fadhilah mengatakan keduanya terpergok bertemu pada Minggu (25/10/2015), pukul 14.30 WIB di sebuah hotel di Malang, Jawa Timur. Beberapa anggota TNI masuk ke dalam kamar nomor 18 dan di dalam kamar sudah ada Arzetti dan Dandim yang mengenakan baju dinas sedang berduaan. Kemudian, mereka diamankan. Lalu tak lama kemudian, suami Arzetti yaitu Didiet datang, lalu mereka bertiga di bawa ke markas Denpom V/3 Malang.

Dikonfirmasi terpisah, Arzetti menepis hal tersebut sebagai penggerebekan. Ia juga menampik pertemuan itu dilakukan di dalam kamar.

"Jadi, di depan kamar ada tempat duduk, terus kita ngobrol di situ," sebut dia.

(hat/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads