Polres Jakpus Dirikan Puluhan Tempat Aman Anak, Ini Lokasinya

Polres Jakpus Dirikan Puluhan Tempat Aman Anak, Ini Lokasinya

Nur Khafifah - detikNews
Selasa, 27 Okt 2015 09:58 WIB
Polres Jakpus Dirikan Puluhan Tempat Aman Anak, Ini Lokasinya
Foto: Nur Khafifah
Jakarta - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak menjadi perhatian serius polisi. Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mendirikan tempat aman anak di sejumlah tempat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo menjelaskan sebagai pengemban fungsi pembinaan masyarakat (binmas), polisi akan menghimpun dan menginventarisir zona-zona rawan terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak. Tugas tersebut akan dilaksanakan oleh Babinkamtibmas yang tersebar di 8 polsek di wilayah Jakarta Pusat, yakni Polsek Gambir, Menteng, Tanah Abang, Senen, Kemayoran, Johar Baru, Cempaka Putih dan Sawah Besar.


"Kami juga sudah melakukan pendekatan-pendekatan serta seleksi-seleksi terhadap agen-agen masyarakat yang peduli dan bersedia rumahnya, ruko atau bangunan tempatnya menjadi perpanjangan polisi sebagai tempat aman anak," kata Hendro, Selasa (27/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setiap tempat-tempat aman yang lolos seleksi tersebut ditempeli stiker bertuliskan 'Tempat Aman Anak'. Nantinya ketika ada anak yang merasa terancam dan berlindung ke tempat aman anak, para agen diharapkan secepatnya menghubungi kantor polisi terdekat.


"Sehingga polisi dapat langsung melakukan tugas preventif pencegahan terhadap anak yang minta perlindungan tersebut," ujarnya.

Sosialisasi ini mulai dilakukan sejak Kamis (22/10) lalu hingga saat ini. Di wilayah Jakarta Pusat, sudah ada 46 agen yang rumah atau rukonya menjadi tempat aman anak dengan rincian Polsek Tanah Abang sebanyak 8 agen, Polsek Gambir 8 agen, Polsek Menteng 5 agen, Polsek Kemayoran 8 agen, Polsek Senen 7 agen, Polsek Sawah Besar 5 agen, Polsek Cempaka Putih 3 agen dan Polsek Johar Baru 2 agen.

Diharapkan dengan adanya tempat aman anak yang tersebar di berbagai lokasi ini dapat meminimalisir kekerasan terhadap anak. Sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak tak terulang lagi. (khf/aan)


Berita Terkait