Orangtua Engeline menghadiri sidang didampingi Siti Sapurah, juru bicara pengacara Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Bali. Hamidah yang terbalut kemeja warna coklat dan celana panjang ungu itu terlihat lebih tenang.
"Saya janji, semoga saya bisa kendalikan emosi, nahan diri supaya nanti bisa ikuti sidang sampai selesai," kata Hamidah saat ditemui detikcom di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (27/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mereka meminta agar penegak hukum memberikan keadilan bagi Engeline. "Saya ingin Pak Hakim, Pak Jaksa, saya mohon keadilan saja nggak lebih, bisa adil supaya dapat keadilan sepenuhnya buat anak saya, mereka dihukum seberatnya," kata Hamidah.
"Untuk masalah keberatan kami, bergantung pada keadilan dari Pak Hakim. Kami ingin keadilan," imbuh Rosidik.
Pada persidangan perdana, ibunda Engeline histeris dan tidak kuasa menahan emosi saat mendengarkan eksepsi tim kuasa hukum Margriet yang berjudul "Tuhan Pasti Akan Turun Tangan". Hamidah berteriak dan bahkan melempar tisu ke arah Hotma. Ia jengkel karena tim pembela Margriet dinilainya terlalu mengada ada dalam pembelaannya. (aan/nrl)










































