Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa komisi-komisi di DPR tinggal memiliki waktu 2 hari yaitu 27-28 Oktober untuk finalisasi rencana anggaran mitra-mitranya. Lalu, pada tanggal 29 Oktober, Badan Anggaran harus membahas anggaran mitra dari semua komisi hingga sepakat.
"Tanggal 30 Oktober harus selesai di paripurna. Lewat dari jam 12 (malam), itu RAPBN 2016 itu tidak bisa disahkan, maka kembali kepada APBN-P 2015 atau postur lama," kata Fahri di Gedung DPR, Senin (26/8/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya tapi kan pemerintah harus serius dong karena ini uang rakyat bukan uang kita. Kita harus serius menunjukan kepada masyarakat bahwa politik anggaran kita ini memang akan bermanfaat bagi masyarakat," ucap politikus PKS ini.
Sebenarnya, apa masalah di RAPBN 2016 sehingga belum mendapat restu dari DPR? Salah satu yang dipermasalahkan adalah bahwa pemerintah mengasumsikan adanya pemasukan dari pengampunan pajak di tahun 2016. Padahal, UU-nya belum dibahas.
"Kalau itu muncul, saya kira harus didrop ya. DPR tak boleh membiarkan munculnya pos belanja yang belum jelas sumber uangnya dari mana. Nanti itu membebani uang negara," jelasnya.
Fahri menyebut alokasi pemasukan dari pengampunan pajak sebesar Rp 21 triliun. Dia juga mengungkapkan penolakannya bila UU Pengampunan Pajak menjadi inisiatif DPR.
"Di depan Pak Jokowi, saya menolak DPR disuruh menjadi pengusul. Menurut saya itu harus menjadi proposal pemerintah. Kok bisa pemerintah perlu uang tapi yang menyusun usulan UU nya DPR. Ini nanti orang bilang, ini DPR mau malak pajak apa," ungkap Fahri.
Hal berikutnya yang dipermasalahkan adalah soal penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN. Pemerintah dinilai seharusnya mengalihkan dana suntikan untuk BUMN ke dana desa.
"Kalau kinerja BUMN itu jatuh kan artinya rugi. Bahkan ada yang saya dengar bangkrut dan sebagainya. Lalu disuntik pakai PMN. Apa ini tidak zalim kepada APBN?" katanya.
"Uang rakyat dipakai untuk menyuntik APBN. Padahal ini rakyat lagi butuh dana desa," pungkas Fahri.
(imk/jor)











































