"Masih ada waktu sampai Desember 2015. Menurut UU ada waktu 60 hari. Sekarang konsentrasi untuk APBN," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Para anggota DPR akan memulai masa reses mulai 31 Oktober 2015 dan kembali bersidang pada 23 November. Fadli menyebut tidak ada alasan di balik molornya waktu uji capim KPK ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin menyebut komisinya belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo terkait capim KPK yang sudah diserahkan ke pimpinan DPR. Padahal, surat itu sudah dibacakan di rapat paripurna pada Senin (5/10) lalu.
"Belum (ada jadwal fit and proper test capim KPK), masih menunggu surat dari pimpinan DPR," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/10/2016).
Daftar 8 nama calon pimpinan KPK itu sendiri diterima pimpinan DPR dari Presiden Joko Widodo sejak Senin (14/9). Ada 8 nama Capim KPK yang menunggu jadwal fit and proper test oleh Komisi III DPR. 8 nama itu yakni, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif. (imk/tor)











































