Ermalena Sangkal Terima Titipan Nama Petugas Haji dari Ajudan Istri SDA

Sidang Suryadharma Ali

Ermalena Sangkal Terima Titipan Nama Petugas Haji dari Ajudan Istri SDA

Ferdinan - detikNews
Senin, 26 Okt 2015 17:53 WIB
Foto: Suryadharma Ali (Hasan/detikFoto)
Jakarta - Bekas staf khusus Suryadharma Ali, Ermalena menyangkal pernah menerima nama-nama titipan dari ajudan istri Suryadharma Ali, Mulyanah Acim, untuk diusulkan menjadi petugas haji pada tahun 2012 dan 2013. Mulyanah sebelumnya menegaskan menitipkan sejumlah nama ke Ermalena.

"Saya tidak ingat. Kalau tentang kuota (haji) iya," kata Ermalena bersaksi untuk Suryadharma Ali dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/10/2015).

Jaksa pada KPK Abdul Basir bertanya ulang soal adanya titipan nama menjadi petugas haji dari Mulyanah yang saat itu menjadi ajudan istri Suryadharma, Wardatul Asriah. "Seingat saya tidak," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk pengusulan nama-nama untuk mengisi sisa kuota haji nasional, Ermalena langsung merekapnya. Sisa kuota bisa dipakai oleh calon jemaah haji yang memiliki porsi (nomor pendaftaran/antrean) untuk dimajukan jadwal keberangkatan hajinya.

"Mengusulkan itu bisa siapa saja nanti akan disetujui atau tidak disetujui yang menentukan. Pak menteri mempelajari," sebutnya.

Nama-nama usulan pengisi sisa kuota direkap dengan dibuatkan kolom pengusul. Ermalena sebagaimana keterangannya dalam berita acara pemeriksaan menuliskan kolom pengusul di antaranya 'Mulyana', 'Bunda' dan 'Rumah'

"Karena itu masuk rekap besar akhirnya dipelajari," sambung Ermalena namun mengaku lupa nama-nama yang diusulkan disetujui Suryadharma.

Keterangan Ermalena bertolak belakang dengan kesaksian Mulyanah Acim. Mulyanah pernah mengaku mengusulkan sejumlah nama yang sebagiannya berstatus pengurus DPC PPP Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Bahwa benar pada kegiatan haji tahun 2012 saya pernah mengajukan nama-nama untuk dinaikan haji tahun 2012 yaitu Acum Marzuki guru, Najibah PNS, Ida Farida guru , Diding Saefudin ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi, Idham Kholid, Lili Suhaeli, Yayat Hidayat. Bahwa nama-nama tersebut merupakan anggota PPP DPC Kab. Bekasi yang berprofesi sebagai guru, PNS dan pengurus partai," kata Mulyanah dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan Jaksa KPK Kristanti Yuni Purnawati dalam sidang, Jumat (16/10).

Permintaan dari sejumlah orang untuk menjadi petugas haji diteruskan Mulyanah kepada Ermalena. "Mereka minta tolong kepada saya untuk menjadi calon petugas haji, nama-nama saya serahkan ke Ermalena. Proses selanjutnya saya tidak tahu," ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan Mulyanah pada tahun 2013 dengan mengusulkan sejumlah nama sebagai petugas haji. Mereka di antaranya, Marwiyah Marta Kusuma, Siti Romlah, Mahmud Rahmatullah Abdul Aziz, Fatimah Azzahar, Yusuf Ismail Madin, dan Leni Puspawati Oyim.

Suryadharma didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dari penentuan petugas PPIH, pengangkatan petugas pendamping amirul hajj pemondokan, memanfaatkan sisa kuota haji dan menyelewengkan dana operasional menteri Rp 1,8 miliar.

Total kerugian keuangan negara atau perekonomian negara akibat penyimpangan Suryadharma Cs mencapai Rp 27.283.090.068 dan SR 17.967.405

(fdn/miq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini