"Bisa saja APBN ini tertunda karena banyak hal-hal yang perlu dijelaskan. Misalnya dana PMN (penyertaan modal negara), kenapa besar? Ini masalah serius termasuk di APBN kita," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Tanggal 30 Oktober 2015 merupakan hari terakhir masa sidang DPR sebelum kemudian reses selama 3 minggu. Bila RAPBN 2016 tidak disahkan pada 30 Oktober, maka pemerintah terpaksa memakai APBN 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Fadli menyebut 'ancaman' ini bukan bentuk penyanderaan RAPBN 2016 oleh KMP. Dia menuding pangkal masalah ini sebenarnya tetap di pemerintah.
"Saya kira tidak ada. Bagaimana mau menyandera kalau belum selesai. Itu soal PMN salah satu yang kita tanyakan. BUMN beri kontibusi besar ke APBN bukan APBN digerogoti," ucap Fadli.
Dia pun menghubungkan pembahasan RAPBN 2016 dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo. Fadli menganggap Jokowi tidak serius mempersiapkan RAPBN 2016.
"Presiden kan tidak serius bahas APBN 2016, masalah asap itu tidak serius. Kepergian ke AS itu tidak ada hasilnya. Tidak ada dampaknya," ungkapnya. (imk/tor)










































