Kepala Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi mengatakan penangkapan terjadi di Jalan Bungur 2, Ciracas, Jaktim, Minggu (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Ada 4 orang yang ditangkap, 2 di antaranya oknum TNI AD.
"Jadi kami bekerjasama dengan Denpom Jaya. Ada 4 orang yang ditangkap," ungkap Slamet saat dihubungi, Senin (26/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua yang lainnya sipil. Ardi Fadilah dan Siti Yuningsih, suami istri. Siti ini yang ditangkap duluan," jelas Slamet.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari BNN yang sudah mencurigai adanya jaringan ini. Kemudian BNN menggandeng Pomdam Jaya dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Ini hasil kerjasama BNN dengan Denpom Jaya. Saat ini penyidik BNN dan penyidik Denpom sedang melakukan pemeriksaan bersama untuk pendalaman," tuturnya.
Untuk 2 anggota TNI yang ditangkap, BNN sudah menyerahkannya kepada pihak Denpom Jaya. Para tersangka ditangkap di jalan saat sedang melakukan transaksi 1.000 butir ekstasi. Mengenai tujuan penyebaran narkoba sendiri, penyidik masih melakukan pengembangan.
"Saat ini, yang bersangkutan yang dari TNI sudah diserahkan ke Denpom Jaya," ucap Slamet.
Sementara itu Kadispenad Brigjen Sabrar Fadillah membenarkan mengenai penangkapan ini. Jika 2 oknum yang ditangkap tersebut terbukti bersalah, TNI AD akan menindak tegas.
"Ya benar, memang ada penangkapan. Kalau memang ada kesalahan, tentu akan ada tindakan. Pimpinan TNI AD akan menindak tegas," terang Fadillah saat dihubungi terpisah.
"Saat ini sudah ditangani oleh Pomdam," pungkasnya. (ear/miq)










































