"Sejauh ini, alhamdulillah sudah ada 46 warga yang secara sukarela mau menjadi agen Tempat Aman Anak," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hendro Pandowo kepada detikcom, Senin (26/10/2015).
Foto: Dok Polres Jakpus |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang terpenting orang tersebut sayang anak, memahami anak. Kemudian dia memiliki tempat tertutup yang tidak bisa dilihat pelaku," imbuhnya.
Dari 46 agen tersebut, 8 agen di Tanah Abang, 8 agen di Gambir, 5 agen di wilayah Menteng, 8 di wilayah Polsek Maya, 7 di Polsek Senen, 5 di wilayah Sawah Besar, 3 agen di wilayah Cempaka utara, dan 2 di wilayah Johar Baru.
Warga yang menjadi agen tersebut, kemudian di bagian depan rumahnya ditempeli stiker Tempat Aman Anak. Dengan terwujudnya Tempat AMAN anak ini, diharapkan anak-anak atau warga yang mengetahui seorang anak dalam kondisi bahaya dapat mengantarnya ke Tempat Aman Anak ini.
Kegiatan serupa juga dilakukan di wilayah Polres Bekasi Kabupaten. Kegiatan ini baru disosialisasikan kepada warga. Polres Bekasi Kabipaten memili yayasan Darussalam milik H Anwar sebagai Tempat Aman Anak di kampung Tegalega,Β Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kami sifatnya baru sosialisasi karena penyeleksian orang yang akan dijadikan agen perlu waktu," kata Kapolres Bekasi Kabupaten Kombes Awal Chairuddin.
"Warga yang menjadi agen Tempat Aman Anak ini harus memahami anak-anak, sabar menghadapi anak dan tentunya punya kecintaan terhadap anak yang sangat besar sehingga mau merawat paling tidak sampai polisi menjemputnya," tutupnya.
Foto: Dok Polres Jakpus |











































Foto: Dok Polres Jakpus
Foto: Dok Polres Jakpus