Marwan yang merupakan politikus PKB ini menyebut kontrak tersebut adalah bikinan orang-orang tertentu. Saat ini sedang diselidiki apakah pembuat surat kontrak tersebut adalah pengurus PKB.
"Ya itu sedang kita selidiki, tapi saya yakin enggak lah (pengurus PKB). Bisa jadi ada orang lain yang bikin itu," kata Marwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu tidak ada. Apalagi dari pengurus PKB, tidak mungkin lah. Itu ada pihak-pihak yang mendiskreditkan PKB. Kan gampang itu, pakai kop. Itu namanya saja tidak tertera sebagai pendaftar," ujarnya.
![]() |
Marwan pun mengaku sebelumnya juga pernah diserang beberapa waktu lalu lewat syarat-syarat pendampin dana desa yang beredar di media sosial. Dan ternyata hal tersebut tidak terbukti.
PKB juga sudah memanggil pengurus di tingkat daerah untuk menyelidiki hal ini. Oknum-oknum yang terlibat akan dilaporkan ke polisi.
"Tadi ketua wilayah PKB Jabar sudah bilang sama saya, siapapun yang terlibat nanti kalau ketemu akan dilaporkan ke pihak berwajib. Sedang diselidiki," ucap Marwan.
"Ketua DPC sudah dipanggil ke Jakarta dan tidak ada itu. Terus mau bagaimana, yang punya wilayah juga bilang tidak ada. Fitnah itu," sambungnya.
![]() |
Sebelumnya, Wasekjen PKB Lukman Edy menuturkan ada oknum pengurus PKB yang bermain. Lukman menuturkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar dan Menteri Desa Marwan Jafar sudah memanggil pengurus DPW PKB yang bawahannya menyodorkan kontrak ke para pendamping desa.
"Jadi, ada beberapa cabang yang tidak disiplin, yang tidak koordinasi dengan kita," kata Wasekjen PKB Lukman Edy kepada wartawan, Senin (26/10/2015).
Isi kontraknya antara lain meminta para pendamping desa menjadi kader PKB. Gaji para pendamping itu juga akan dipotong untuk kepentingan pengurus PKB wilayah setempat. (imk/tor)













































