Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur PT Jasamarga, Aditya Warman, Ketua Serikat Karyawan JLJ (Jalan tol lingkar Luar Jakarta) Mira Sumirat, dan Kasubdit Pencegahan Perselihan Hubungan (PPHI) Kemenakertrans Heru Winarko.
"Kepentingan dari kami sesuai undang-undang adalah melakukan langkah proaktif dan persuasif dalam rangka untuk menjamin ketertiban umum. Kita antisipasi jika terjadi tindakan hukum yang harus dilakukan kita menyamakan persepsi," ujar Kapolda Metro Irjen Tito Karnavian usai mediasi kedua belah pihak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10/2015).
"Baik jasa Marga maupun serikat karyawan keduanya ingin menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik, solusi saling menguntungkan dan tidak ingin masyarakat Jakarta jadi susah," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketertiban publik nomor satu, kita tidak ingin masyarakat menjadi susah. Apalagi di Jakarta sudah macet tambah macet," kata Tito.
Sementara itu, hasil dari mediasi hari ini Pihak Jasamarga dan Serikat Pekerja setuju untuk melakukan komunikasi intensif dalam menyelesaikan masalah. "Nanti akan difasilitasi oleh kementerian tenaga kerja, Heru," ujarnya.
"Kita berharap sebelum satu bulan ke depan sudah ada solusi terbaik bagi keduanya sehingga tidak perlu ada aksi penutupan jalan tol dan penengakan hukum oleh kepolisian serta rekan-rekan aparat lainnya. Kita sebagai bangsa tentunya ingin solusi dengan cara-cara damai," imbuh Tito.
Sebelumnya Serikat Karyawan JLJ mengancam akan menutup jalan tol selama tiga hari. Aksi penutupan lantaran ada kekecewaan serikat karyawan yang tiba-tiba dialih tangan kepada anak perusahaan PT Jasamarga, yakni PT JLO (Jalan tol Lingkar Operasi).
(edo/miq)










































