Pansus Asap Tetap Bisa Bekerja Saat DPR Jalani Masa Reses

Pansus Asap Tetap Bisa Bekerja Saat DPR Jalani Masa Reses

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 26 Okt 2015 13:31 WIB
Pansus Asap Tetap Bisa Bekerja Saat DPR Jalani Masa Reses
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Dorongan pembentukan panitia khusus (pansus) asap semakin menguat. Masa sidang DPR yang akan berakhir pekan ini pun dianggap bukan merupakan halangan.

"Kerja-kerja politik di DPR tidak berhenti karena reses, apalagi hanya 2 minggu," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron melalui pesan singkat, Senin (26/10/2015).

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Saat ini, panja asap akan meninjau ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan setelah pulang akan memperdalam wacana pembentukan pansus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sederhana sebenarnya, di tingkat Badan Musyawarah bisa memutuskan. Pansus juga bisa bekerja di masa reses," ujar Lukman.

Menurut Ketua Panja Asap di Komisi II ini, ada 3 hal yang perlu diperdalam terkait kebakaran hutan ini. "Pemadaman api, peanggulangan korban asap, dan penegakan hukum," imbuh Lukman.

Masa Sidang I 2015/2016 di DPR akan berakhir pada 30 Oktober 2015 mendatang. Para anggota dewan akan kembali bersidang pada 23 November 2015.

Sebelumnya, dorongan pembentukan pansus asap juga datang dari Komisi III DPR. Komisi VIII juga melihat bencana asap sudah meluas sehingga perlu ada pansus.

(imk/tor)


Berita Terkait