"Kerja-kerja politik di DPR tidak berhenti karena reses, apalagi hanya 2 minggu," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron melalui pesan singkat, Senin (26/10/2015).
Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy. Saat ini, panja asap akan meninjau ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan setelah pulang akan memperdalam wacana pembentukan pansus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Panja Asap di Komisi II ini, ada 3 hal yang perlu diperdalam terkait kebakaran hutan ini. "Pemadaman api, peanggulangan korban asap, dan penegakan hukum," imbuh Lukman.
Masa Sidang I 2015/2016 di DPR akan berakhir pada 30 Oktober 2015 mendatang. Para anggota dewan akan kembali bersidang pada 23 November 2015.
Sebelumnya, dorongan pembentukan pansus asap juga datang dari Komisi III DPR. Komisi VIII juga melihat bencana asap sudah meluas sehingga perlu ada pansus.
(imk/tor)











































