Dorong Pembentukan Pansus, Komisi VIII DPR: Bencana Asap Sudah Meluas

Dorong Pembentukan Pansus, Komisi VIII DPR: Bencana Asap Sudah Meluas

Indah Mutiara Kami - detikNews
Senin, 26 Okt 2015 13:02 WIB
Dorong Pembentukan Pansus, Komisi VIII DPR: Bencana Asap Sudah Meluas
Foto: Idham Kholid
Jakarta - Dorongan pembentukan pansus asap juga datang dari Komisi VIII DPR yang membidangi kebencanaan. Pansus diperlukan karena pemerintah tampaknya masih mengabaikan jeritan masyarakat.

"Jika rekomendasi dan masukan masyarakat dan DPR tidak diacuhkan, tentu diperlukan langkah-langkah lain. Tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk pansus karlahut dan bencana asap," kata Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay melalui pesan singkat, Senin (26/10/2015).

Saleh menuturkan bahwa pansus itu nantinya bertugas untuk menelusuri penyebab kebakaran hutan terus berulang. Selanjutnya, harus dicari solusi yang lebih komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi VIII juga mendesak agar Kepala BNPB menginisiasi lahirnya Keppres yang menyatakan agar lahan bekas kebakaran hutan tidak diperbolehkan untuk diubah menjadi lahan perkebunan. Ini menjadi langkah pencegahan.

"Kami meyakini bahwa kebakaran lahan dan hutan yang terjadi itu disengaja. Ada oknum-oknum tertentu yang sengaja membakar untuk memperluas lahan perkebunan," ungkap Saleh.

Politikus PAN ini melihat bencana asap sudah meluas ke banyak daerah di Indonesia. Makin banyak korban berjatuhan karena asap.

"Bencana asap sudah meluas hingga mencakup daerah-daerah lain di luar lokasi karlahut, termasuk sudah sampai ke Jakarta dan Jabar. Jika dibiarkan, dampak asap tersebut bisa semakin mengancam kesehatan masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, dorongan pembentukan pansus asap sudah datang dari Komisi II yang membidangi kementerian dalam negeri dan Komisi IV yang terkait kehutanan. Komisi III yang membidangi hukum juga memberikan dukungan. (imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads