"Iya, harusnya ini pansus karena ini terkait di beberapa komisi," kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Masalah kabut asap terus berulang dan belum teratasi. Pemerintah dianggap masih belum serius menanganinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Komisi II dan Komisi IV DPR sudah membentuk panitia kerja (panja) terkait asap. Namun, masalah yang tak kunjung teratasi membuat usulan pembentukan pansus muncul.
"Kami akan bahas secara serius baik di fraksi Partai Demokrat maupun komisi IV terkait hal ini. Karena luasan dan dampaknya sangat luar biasa. Kejadian luar biasa semestinya diselesaikan dengan gerakan yang luar biasa," kata Wakil Ketua komisi IV yang juga politisi Demokrat, Herman Khaeron, Senin (26/10/2015).
Herman menjelaskan, pembentukan Pansus kabut asap ini harus diperjelas dulu tujuannya. Sehingga, ketika nanti terbentuk, pansus langsung bisa bergerak menuntaskan persoalan penanganan kabut asap. (imk/tor)










































