"Satu di Kalimantan Barat, satu di Jambi, satu di Riau. Tiga dicabut, 7 perusahaan dibekukan. Yang lain masih kita investigasi. Ada 41 perusahaan yang kita investigasi," kata Siti di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
Dia mengatakan pemerintah sudah maksimal melakukan penanganan bencana kabut asap ini. Terkait dorongan kabut asap agar menjadi bencana nasional, ia mengatakan perlu melihat implikasi ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalnya, implikasi dalam aspek perbankan dan hukum.
"Kalau penanganan daruratnya sudah kita lakukan. Tapi kalau becana kita liat implikasi ke depan. Seperti aspek perbankan dan hukum, mungkin media rekonfirmasi ke ahli hukum. Kami terus konsultasi," tuturnya.
Lagipula, menurut dia, sejauh ini aktivitas pemerintah daerah masih kuat dan belum lumpuh. Pemerintah pusat dan daerah masih akan terus berkoordinasi terkait masalah ini.
"Salah satu kategori bencana nasional fungsi pemda. Sekarang Pemda masih jalan, tidak ada yang lumpuh sama sekali, itu tidak ada. Dan itu yang sekarang dilakukan pemerintah," tuturnya.
(hat/van)











































