KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Dewie Limpo

KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Dewie Limpo

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 26 Okt 2015 12:16 WIB
KPK Periksa 3 Tersangka Kasus Suap Rp 1,7 Miliar Terkait Dewie Limpo
Foto: Salah satu tersangka, Iranus (Hasan Al Habshy/detikFoto)
Jakarta - KPK terus menggali keterangan para tersangka kasus dugaan penerimaan suap pada anggota DPR Dewie Yasin Limpo. Penyidik KPK hari ini menjadwalkan 3 tersangka untuk diperiksa sebagai saksi terkait usulan anggaran proyek pembangunan pembangkit listrik tahun anggaran 2016, Kabupaten Deiyai, Papua.

"Tersangka IR, tersangka RB dan tersangka SET diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DYL," ujar Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Senin (26/10/2015).

Ketiga tersangka yang dimaksud yaitu Iranius selaku Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Deiyai, Papua, Rinelda Bandaso selaku sekretaris pribadi Dewie Limpo dan Setiadi selaku bos PT Abdi Bumi Cendrawasih. Selain itu masih ada seorang saksi dari pihak swasta yang juga diperiksa atas nama Setiawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (20/10) lalu, Dewie ditangkap lantaran diduga menerima duit suap sebesar SGD 177.700 yang disimpan dalam bungkus makanan ringan. Duit itu disebut terkait pembahasan anggaran di APBN untuk tahun 2016.

Proyek yang dimaksud yaitu proyek pembangkit listrik tenaga micro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Untuk proyek tersebut anggarannya masuk di pos Kementerian ESDM.

KPK memastikan 5 orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Kelima tersangka yang dimaksud yaitu Dewie Yasin Limpo (DYL), Rinelda Bandaso (RB) dan Bambang Wahyu Hadi (BWH) selaku penerima serta dua orang lainnya yaitu Setiadi (SET) dan Iranius (IR) selaku pemberi. Sementara 2 orang yang dilepas yaitu Devianto (DEV) selaku ajudan Setiadi dan seorang driver mobil rental.

(dhn/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads