Selain pembahasan anggaran, rapat ini kemungkinan membahas persoalan pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan bencana kabut asap.
"Pertama soal anggaran 2016. Itu di undangannya. Dan, kedua lain-lain. Nah, lain-lain ini bisa jadi bahas kabut asap," ujar Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridha Sani di Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika dan dimulai pukul 11.25 WIB.
Saat awal rapat dimulai, beberapa anggota Komisi VII yang hadir menyindir masalah mitra kerja Kementerian LHK. Pasalnya, sejauh ini Kementerian LHK statusnya masih dengan Komisi IV DPR
"Sebaiknya rapat ini ditunda dulu. Karena masalah mitra kerja itu harus diparipurnakan. Nah, ini sudah belum?" sebut salah seorang anggota Komisi VII yang hadir.
Soal mitra Kementerian LHK ini sempat jadi perebutan di rapat paripurna DPR. Komisi VII tak setuju melepas Kementerian LHK hanya bermitra dengan Komisi IV. (hty/tor)











































