"Belum (ada jadwal fit and proper test capim KPK), masih menunggu surat dari pimpinan DPR," kata Ketua Komisi III Azis Syamsudin saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/10/2016).
Azis menjelaskan, Komisi III tak bisa menjalankan fit and proper test jika belum menerima surat Presiden yang dikirimkan ke pimpinan DPR. Meski sudah dibahas di rapat paripurna, ternyata pimpinan DPR tak kunjung meneruskan surat dari Presiden Jokowi terkait capim KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, anggota DPR akan segera memasuki masa reses selama 3 minggu. Masa sidang akan berakhir pada Jumat 30 Oktober 2015.
Para anggota DPR baru akan kembali bekerja pada 23 November 2015. Padahal, pimpinan KPK harus sudah terpilih sebelum bulan Desember 2015.
Ada 8 nama Capim KPK yang menunggu jadwal fit and proper test oleh Komisi III DPR. 8 nama itu yakni, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, Sujanarko, Johan Budi SP dan Laode M Syarif.
(Hbb/nrl)











































