"(Kalau ke Pemkot) Langsung masuk ke APBD, bukan ke kelompok-kelompok tertentu. Coba saja kalau punya waktu, wartawan selidiki DPRD Bekasi yang teriak-teriak itu siapa? Dulunya pernah enggak terlibat di Bantargebang?" kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2015).
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang merupakan aset milik Jakarta yang bertempat di Bekasi. Sedang PT GTJ adalah swasta yang diberi wewenang Pemprov Jakarta untuk mengelola sampah di Bantargebang.
Β
"Pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki saja nama-nama anggota DPRD Bekasi yang terlibat dengan GTJ. Kita sudah minta Kapolda sama Sekda, kirim PPATK untuk menyelidiki uang satu ton Rp 400 miliar ke GTJ itu keluar ke siapa aja, terus hubungan afiliasi truk-truk swasta ada enggak dengan GTJ? Ada permainan apa nih, jangan-jangan satu grup semua nih," lanjut dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Ahok berencana mengambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantargebang karena dinilai wanprestasi. "Yang pasti kasus Bantargebang itu kita mau ambil alih karena dia wanprestasi. Kamu tahu enggak kenapa DKI bayar GTJ? Untuk amankan Bekasi kan? Kalau kamu punya tanah di sini, di tempat saya, apa saya perlu bayar? Kenapa mesti bayar? Mungkin kamu ingin amankan dia kali supaya enggak ribut," ujar Ahok.
"Nah kalau dia ribut-ribut bilang enggak memenuhi standar? Itu berarti bukti bahwa GTJ wanprestasi. Dibayar DKI Rp 400 miliar kerjanya ngaco. Tapi yang saya bingung, enggak pernah tuh orang DPRD marah-marahin itu GTJ," imbuhnya kesal.
(aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini