ARB Tuntut Polres Jakpus Bebaskan 2 Pendemo BBM
Rabu, 02 Mar 2005 09:05 WIB
Jakarta - Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) menuntut Polres Jakarta Pusat (Jakpus) membebkan 2 orang rekan mereka yang ditangkap saat mengadakan unjuk rasa di UI Salemba, Jakarta, Selasa (1/3/2005). Mereka adalah Mozes anggota LMND dan Lubis. Kepolisian menuduh mereka akan melakukan pembakaran terhadap foto Presiden SBY pada waktu unjuk rasa."Tuduhan itu sama sekali tidak benar, memang kami membawa foto SBY tapi bukan untuk dibakar melaikan untuk happening art. Penangkapan itu tidak berdasar dan dapat dikategorikan sebagai penculikan," kata Juru Bicara ARB Lukman Hakim kepada detikcom, Rabu (2/3/2005).Lukman menuturkan, kejadian itu terjadi ketika puluhan aktivis ARB berkumpul di UI Salemba umtuk melakukan demonstrasi kenaikan harga BBM. Rencananya massa akan bergerak menuju Istana Presiden. Tiba-tiba sekitar 30 orang aparat keamanan berpakaian seragam dan preman mengkap Mozes dan Lubis. Mereka lantas dibawa ke Polres Jakarta Pusat. "Kami sudah melakukan pengecekan ke sana dan mereka memang ditahan di sana," katanya.Untuk langkah hukum, menurut Lukman, ARB bersama-sama dengan penasihat hukum akan ke Polres Jakarta Pusat untuk meminta Mozes dan Lubis dibebaskan.
(nal/)











































