"Pansus ini didorong pada suatu penyelesaian yang fundamental. Jadi mereka harus memanggil seluruh perusahaan yang terindikasi melakukan pembakaran," kata peneliti senior CSIS J Kristiadi usai acara survei kinerja pemerintah Jokowi-JK di hotel Century Park, Senayan, Jakarta, Minggu (25/10/2015).
Meski begitu, ia ingin agar Pansus ini bekerja profesional dan terbuka pada publik. Hal ini agar menghindari pemanggilan korporasi ini menjadi 'transaksi' dengan anggota dewan.
Sebagai awalan, Pansus ini diharapkannya akan mereview seluruh aturan dan penyebab terjadinya kebakaran yang selama ini sudah terjadi puluhan tahun. Hal ini agar Pansus ini juga harus mendorong pemerintah untuk mengatur peraturan soal pelestarian lingkungan hidup.
"Sejak dulu calon kepala daerah membagi-bagikan izin lahan untuk pemenangannya. Jadi ini bukan soal korporasi semata tapi soal aturan daerah yang membolehkan pembakaran hutan," pungkasnya.
(mnb/Hbb)











































