Laporan Imran yang mengaku diculik oleh empat orang yang menggunakan mobil Innova pada Kamis (22/10), hanya rekaan Imran untuk membawa kabur uang milik atasannya yang saat ini menjabat Wakil Bupati Majene dan mencalonkan diri sebagai calon bupati Majene pada Pilkada Desember nanti. Dana tersebut kini telah dihabiskan pelaku yang mengaku kalah bermain judi online.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Pudji Hartanto dalam keterangannya di sela pemilihan Duta Humas Polda Sulsel, di hotel Gahara, Makassar, Minggu sore (25/10/2015), menyebutkan kasus ini terungkap setelah tim gabungan Polres Majene dibantu Tim Cyber Ditreskrimum,Β Dit Intelkam dan tim IT Bid Dokkes Polda Sulsel menyelidiki pergerakan nomor ponsel pelapor dan hasil interogasi pada pelaku dan saksi-saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku yang kini diamankan di Mapolres Majene dikenakan Pasal 372 KUHP atas kasus penggelapan dana bosnya, serta pasal 242 KUHP karena memberikan laporan palsu, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (mna/Hbb)











































