Koalisi LSM Desak Jaksa Agung Mundur

Koalisi LSM Desak Jaksa Agung Mundur

Rina Atriana - detikNews
Minggu, 25 Okt 2015 16:22 WIB
Koalisi LSM di kantor ICW (Foto: Rina Atriana)
Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Anti-Kriminalisasi (Taktis) yang terdiri dari KontraS, ICW, dan YLBHI menilai kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo selama setahun ke belakang, tidak memuaskan. Prasetyo pun didesak mundur.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, hadir Koordinator KontraS Haris Azhar, Peneliti ICW Lola Easter dan Peneliti YLBHI Julius Ibrani.

"Dia (Jaksa Agung) misalnya gagal memanfaatkan kekuasaannya ketika ada proses-proses kriminalisasi oleh polisi," kata Haris Azhar, Minggu (25/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haris juga menyoroti peran kejaksaan dalam penanganan kasus kejahatan HAM berat. Menurutnya usulan Prasetyo agar dibentuk tim rekonsiliasi justru memperumit penyelesaian kasus-kasus tersebut.

"Apa yang kita sampaikan hari ini akan kita sampaikan ke staf kepresidenan karena mereka yang berwenang," imbuhnya.

Dari YLBHI, Julius mengatakan, sedikitnya ada 49 kasus yang diduga kriminalisasi namun tetap ditangani kejaksaan era Prasetyo. Padahal jaksa agung memiliki kewenangan untuk menghentikan penyidikan jika kasus tersebut dianggap janggal.

"Apa kaitannya kriminalisasi dengan Jaksa Agung? Kejaksaan di bawah Jaksa Agung memiliki peran signifikan untuk 'mengendalikan' perkara sejak awal pemeriksaan oleh kepolisian," imbuh Julius.

Sementara Lola menambahkan, Presiden Joko Widodo perlu mempertimbangkan pergantian Prasetyo.

"Kami menyimpulkan bahwa HM Prasetyo gagal menjalankan mandat sebagai Jaksa Agung dalam menegakkan HAM dan memberantas korupsi di Indonesia. Presiden harus mengganti HM Prasetyo dengan figur lain yang lebih kredibel," tegas Lola.

Selain desakan mundur, koalisi LSM juga menyampaikan calon pengganti yang cocok untuk Prasetyo. Haris Azhar mengatakan, seorang jaksa agung sebaiknya jangan dari partai politik.

"Pertama, tidak boleh dari partai politik. Kedua, harus orang yang punya keberpihakan terhadap penegakan hukum," kata Haris.

"Punya pengalaman di isu-isu hukum yang cukup krusial, pemberantasan korupsi, penegakan hukum dan HAM. Kalau pernah jadi pengacara atau jaksa, maka kita periksa apakah kasusnya ditangani dengan baik atau tidak," jelas Haris.

Soal nama, Haris mengaku baru akan mengumumkannya beberapa hari ke depan. "Nama nanti kita liat beberapa hari ke depan," tuturnya.

Jaksa Agung HM Prasetyo saat dikonfirmasi soal pernyataan koalisi belum berkomentar. Saat dihubungi via telepon selulernya dan dikirimi pesan singkat, belum ada jawaban.

Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, saat ditanya soal isu pencopotan, Prasetyo mengatakan bukan urusannya. Hal itu hak prerogratif presiden Jokowi.

"Bukan urusan saya, bukan urusan saya (soal isu pencopotannya)," kata Prasetyo di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2015). (rna/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads