"Untuk mengatasi permasalahan, kita kan mengalami tragedi lingkungan ini sepanjang tahun. Setelah bencana asap, pasti ada longsor. Tiap tahun kita melihat hal seperti ini selalu terjadi ibarat lingkaran setan," ujar Kepala Divisi Kampanye WALHI Nur Hidayati, dalam diskusi di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/10/2015).
Pemerintah saat ini menurut dia harus memperbaiki paradigmanya mengenai penanganan masalah yang terjadi saat bencana alam melanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan perlu adanya perubahan pola pikir dari seluruh pihak yang merasa bertanggung jawab atas nasib hutan Indonesia. Apabila izin tersebut masih diberikan oleh pemerintah pemprov dan kabupaten, maka para bupati di daerah dapat memberikan izin kepada perusahaan tersebut.
"Sebenarnya ada UU Lingkungan Hidup, tatapi laju dari percepatan ekspansi tidak sebanding. Sebenarnya itu sudah bisa diduga, praktik buruk perusahaan itu begitu ketika dia ingin membuka lahan itu membakar, kalau pemerintah antisipatif melakukan monitoring di setiap lokasi, maka hal ini tak akan terjadi," jelas dia.
"Jadi lihat dimana ada tempat perijinan, di situ ada tempat yang rawan pembakaran," sambungnya. (rii/fdn)











































