Dugaan ada pihak lain yang terlibat tersirat dalam pernyataan pengacara eks Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail yang menyebut kliennya ditawari menjadi justice collaborator.
"Bagi saya ketika KPK menawarkan Rio Capella secara tersirat ada keterlibatan aktor lain. Karena kalau ada justice collaborator biasanya ada middle man, bukan aktor puncak. Kalau dia pelaku puncak pada orang yang level tinggi tentu tidak ada penawaran justice collaborator. Kalau ada tawaran itu saya menangkap KPK memberi sinyal ada pihak yang terlibat," kata Donal dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (24/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donal menduga dalam kasus ini tak berhenti sampai Rio. Sebagai lembaga yang berwewenang,Β KPK memiliki punya kewenangan untuk meminta keterangan pihak yang dianggap mengetahui kasus ini.
"Kalau ada bukti sangat membutuhkan untuk memanggil sepanjang relevan dengan bukti-bukti, dan menurut saya KPK yang punya tahu dan kepentingan apakah butuh atau tidak," sebutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Patrice, Maqdir Ismail mengatakan kliennya dalam pemeriksaan semalam sempat ditanya penyidik KPK terkait ketersediaan menjadi justice collaborator.
"Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi JC atau tidak, dan ini belum kita jawab," ujar Maqdir di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (23/10/2015), malam.
(Baca juga: Kasus Dugaan Suap 'Pengamanan' Bansos Sumut Tak Berhenti di Rio Capella)
KPK sudah memastikan, kasus ini tidak akan berhenti di Patrice Rio Capella yang baru saja ditahan.
"Setiap perkara selalu ada perkembangan tergantung apakah ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan ada pihak lain yang terbukti atau tidak," kata Plt Pimpinan KPK Johan Budi, Jumat (23/10). (hat/fdn)











































