TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Diduga Tangkap Ikan Tanpa Izin

TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Diduga Tangkap Ikan Tanpa Izin

Ferdinan - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2015 11:01 WIB
TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Filipina yang Diduga Tangkap Ikan Tanpa Izin
Ilustrasi penenggelaman kapal pencuri ikan (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta - Pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Indonesia terus dilakukan. Jajaran TNI AL dengan KRI Sultan Hasanuddin-366 menangkap dua kapal ikan asing berbendera Filipina di perairan Laut Sulawesi.

Penangkapan dua kapal ikan ini dilakukan KRI Sultan Hasanuddin-366 saat melaksanakan Operasi Gabungan Perisai Sakti-15 pada Rabu (21/10). Dua kapal yakni FB Dave dan Boko-Boko diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah Indonesia.

"Dari hasil pemerikasaan yang dipimpin oleh Komandan KRI Hasanudin-366 Letkol Laut (P) Endra Hartono didapat keterangan bahwa KIA FB Dave dan Boko-Boko adalah kapal penangkap ikan miliki perusahaan perikanan Filipina, General Santos Filipina," ujar Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Timur (Kadispenarmatim) Letkol Laut Maman Sulaeman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditangkap kapal FB Dave yang berbobot 35 gross tonnage (GT), dinahkodai warga Filipina, Wilson A. Estabor, dengan tiga orang ABK yang juga warga Filipina.

Sedangkan KIA Boko-Boko yang memiliki bobot mati 30 GT dinakhodai Romeo Bari Watro dengan ABK berjumlah tiga orang warga Filipina.

"Untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, dua KIA yang ditangkap di perairan Laut Sulawesi atau pada posisi 03 09'50" U- 120 13'28" T tersebut dikawal menuju Lantamal XIII Tarakan, Kalimantan Timur," ujar Maman.

(fdn/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads