"Sejak akhir Agustus hingga awal September kita sudah melakukan tindakan. Laporan polisi ada 35 yang kita terima, dan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari 35 itu, saat ini kita menangani 15 korporasi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Drajod P.H Madyo Putro di Palembang, Sabtu (24/10/2015).
Drajod memaparkan, dari 15 korporasi yang ditangani Polda Sumsel, 6 diantaranya penanganan kasusnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang P21 korporasi belum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat minggu-minggu ini, setelah kita lengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum akan segera kita terima, kita lengkapi dan limpahkan tahap dua," sambungnya.
Djarod menyampaikan, 4 tersangka korporasi itu ada yang jabatannya sebagai direksi, manajer perusahaan, karyawan maupun petani.
"Kalau (tersangka) perorangan, 30. Tahap 2 ada dua kasus yang perorangan," tandasnya. (idh/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini