Polda Sumsel Sidik 15 Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Bencana Kabut Asap

Polda Sumsel Sidik 15 Korporasi dalam Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 24 Okt 2015 08:53 WIB
Lahan hutan yang terbakar/Foto: @Sutopo_BNPB
Jakarta - Jajaran Polda Sumatera Selatan terus menelusuri siapa dalang kasus pembakaran lahan dan hutan (Karhutla) di wilayahnya. Sejauh ini, Polda Sumsel telah menyidik 15 korporasi terkait Karhutla.

"Sejak akhir Agustus hingga awal September kita sudah melakukan tindakan. Laporan polisi ada 35 yang kita terima, dan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari 35 itu, saat ini kita menangani 15 korporasi," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Drajod P.H Madyo Putro di Palembang, Sabtu (24/10/2015).

Drajod memaparkan, dari 15 korporasi yang ditangani Polda Sumsel, 6 diantaranya penanganan kasusnya ditangani oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"15 korporasi itu kita sudah penyidikan. Kita sudah melakukan penangkapan dan penetapan tersangka, ini ada 4 tersangka di korporasi itu sendiri. Korporasi ada 4 sudah tahap I," lanjutnya.

"Yang P21 korporasi belum. Mudah-mudahan dalam waktu dekat minggu-minggu ini, setelah kita lengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum akan segera kita terima, kita lengkapi dan limpahkan tahap dua," sambungnya.

Djarod menyampaikan, 4 tersangka korporasi itu ada yang jabatannya sebagai direksi, manajer perusahaan, karyawan maupun petani.

"Kalau (tersangka) perorangan, 30. Tahap 2 ada dua kasus yang perorangan," tandasnya. (idh/spt)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads