Menurut Kasubdit III Jatanras Polda Lampung AKBP Ruli Andi Yunianto, tersangka bernama Ibrahim bin Jafar ditangkap pada Jumat (23/10/2015) sekitar pukul 03.00 WIB, oleh tim anti bandit (Tim Tekab 308 Polda Lampung) yang diperintahkan oleh Dir Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Zarialdi.
"Tersangka ditangkap di daerah Cengkareng, Jakarta. Tersangka kabur ke Jakarta menjadi kuli bangunan di sebuah apartemen di sana," ujar Ruli kepada detikcom, Sabtu (24/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah ditangkap tersangka langsung dibawa ke Desa Batubadak, Lampung Timur untuk mencari barang bukti. Saat di Jalan Sutami, tersangka meminta berhenti untuk kencing. Namun saat di perkebunan karet tersangka coba kabur, sehingga petugas harus menindak kaki tersangka hingga terjatuh," terang Ruli.
tersangka Ibrahim |
Ruli menambahkan, peranan Ibrahim ialah eksekutor yang membacok Sekdes Hadil Darmawan. Kepada polisi, pelaku mengaku membacok korban dengan menggunakan golok.
"Pelaku mengakui melakukan pengeroyokan dan membacok korban di bagian punggung," tutup Ruli.
Selain menangkap Ibrahim, polisi juga berhasil menangkap tersangka BAIN yang berperan membacok kepala korban, tersangka IDI yang membacok punggung korban, tersangka ABAS yang membacok kepala korban, tersangka Sulaiman yang memotong kemaluan korban, tersangka Yunus yang membacok punggung korban dan tersangka Madon yang membacok punggung korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (28/7) malam. Awal mulanya saat Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan Kompol Tri Hendro Prasetyo bersama Enam orang lainnya yakni Ipda Sukandar (Panit 1 Serse), Aiptu Heri Haryono (Panit 1 Intel), Aiptu Irwan Khusairi (Kasi Umum), Adil Dermawan (Sekdes Malang Sari), Wijaya (Kadus 5 Desa Malang Sari) bertakziah ke rumah duka di Desa Batu Badak. (spt/bpn)












































tersangka Ibrahim