KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator

KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 19:24 WIB
KPK Tawarkan Rio Capella Jadi Justice Collaborator
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - KPK menawarkan Patrice Rio Capella untuk menjadi justice collaborator (JC). Jika Rio mau dijadikan JC, maka eks Sekjen NasDem itu harus membuka keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengamanan kasus Bansos Sumatera Utara di Kejagung yang menjeratnya.

"Memang tadi ditanya oleh penyidik apakah Rio mau jadi JC atau tidak dan ini belum kita jawab," kata pengacara Rio Capella, Maqdir Ismail di kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Maqdir mengaku kliennya belum memutuskan apakah akan menerima tawaran KPK untuk menjadi JC. Pasalnya, menurut Maqdir, Rio Capella sudah membuka semua terkait kasus yang menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semuanya sudah dibuka oleh Pak Rio. Tidak ada yang dia tutupi. Itu pun yang kita tanya kepada penyidik. Kalau mau jadi JC, itu yang mana yang harus dibuka? Tidak ada yang ditutup-tutupi Pak Rio," tegas Maqdir.

Soal pertemuan dengan Gatot Pujo Nugroho, Maqdir membenarkan bahwa kliennya memang pernah bertemu dengan Gatot di sebuah restoran di Hotel Mulia. Namun, Maqdir membantah bahwa kliennya menjanjikan akan menghubungi Jaksa Agung M Prasetyo untuk mengamankan kasus korupsi Bansos Sumut yang menjerat Gatot.

"Itu kan pengakuan Gatot. Buktinya yang lain apa? Kan enggak mungkin dalam pertemuan tidak sampai 15 menit yang baru kenal hari itu ia menjanjikan sesuatu ke Gatot. Enggak mungkin," urai Maqdir. (Hbb/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads