#NoDrivingUnder17, Pemotor ABG Arogan di Jalanan dan Lebih Galak dari Polisi

#NoDrivingUnder17, Pemotor ABG Arogan di Jalanan dan Lebih Galak dari Polisi

Yulida Medistiara - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 18:42 WIB
#NoDrivingUnder17, Pemotor ABG Arogan di Jalanan dan Lebih Galak dari Polisi
Foto: @TMCPoldaMetro
Jakarta - Kecelakaan lalu lintas paling banyak dialami pengendara roda dua berusia di bawah 17 tahun yang jelas-jelas dilarang untuk berkendara oleh perundang-undangan. Saat ditilang, mereka kadang arogan bahkan lebih galak dari polisi yang melakukan penindakan.

"Gini pengendara motor itu sering memakai motor sambil melihat HP, kadang sambil merokok, kadang masuk juga ke busway. Kadang kalau ditegur galakan dia," ujar Kasubbag RenOps Bag Ops Korlantas AKBP Elbin Darwin saat jumpa pers di kantor Kementerian Kesehatan, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).

Elbin memberi keterangan dalam rangka memberikan peringatan pada pengguna jalan soal keselamatan. Sebagai pembicara lain dari jumpa pers tersebut adalah Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Cucu Mulyana dan Direktur Pengendalian Penyakit Tak Menular Kemenkes, dr Lily S Sulistyowati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan data Korlantas, sebanyak 95.906 kejadian kecelakaan terjadi sepanjang tahun 2014 lalu. Banyaknya korban yang meninggal sebanyak 28.297 jiwa, sementara korban yang menderita luka berat sebanyak 26.840 jiwa, dan korban luka ringan sebanyak 109.741 jiwa. Total keseluruhan mencapai 164.878 kejadian kecelakaan lalu lintas.

Untuk usia korban, 41 persen dari jumlah di atas adalah remaja berusia 16 - 30 tahun, sedangkan 17 persen berusia 31- 40 tahun. Sisanya dari usia yang lebih tua.

Dalam presentasi yang dipaparkan, ada banyak faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya faktor human error, faktor jalan, faktor cuaca, dan faktor kendaraan. Faktor human error misalnya melanggar lampu merah, parkir sembarangan, rem mendadak, dan mengebut.

"Faktor kondisi fisik kendaraan misalnya remnya blong, kendaraan tidak layak jalan, tiba-tiba bannya pecah, melebihi muatan, dan bahkan ada yang naik motor anaknya itu satu duduk di depan dan satu lagi beridiri di tengah," tambah Elbin.

Elbin mengatakan, kecelakaan rata-rata dipicu oleh pelanggaran lalu lintas. Baginya, pelanggaran adalah awal dari kecelakaan.

"Nah ini kemarin pada saat acara penerimaan Akpol di Korlantas kemarin ada mobil sangat mewah saya tegur, kacanya gelap, itu kan tidak boleh dan ada aturannya harusnya 30% saja. Ada juga yang pakai nomor aneh, kalau seperti itu kita tindak atau saya suruh pulang bagi yang tidak pakai helm," sambung AKBP Elbin.

Berdasarkan data WHO 2008, Indonesia menempati peringkat pertama angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas di kategori usia 15 - 29 tahun. Serta, disusul di tempat kedua pada remaja usia 5 - 14 tahun yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Direktur Keselamatan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan, Cucu Mulyana menambahkan, saat ini pihaknya sedang mengatur strategi agar tidak sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Misalnya dengan membatasi kecepatan maksimal 30 km/ jam pada jalan yang paling banyak dilalui pejalan kaki.

"Indonesia telah melakukan uji coba program RASS (Rute Aman Selamat ke Sekolah) sehingga kita atur bagaimana anak ke sekolah pulang dan perginya supaya aman bagaimana. Bupati dan pemerintah lain kita bentuk proyek percontohan di Jogjakarta yang dibangun kali ini. Diharapkan ada siswa yang menjadi pelopor keselamatan sekaligus menjadi duta," ujar Cucu.

Sementara itu, Lily S Sulistyowati juga mengatakan faktor kecelakaan lalu lintas misalnya pengendara motor yang tidak memiliki kondisi fisik yang prima. Ada beberapa orang yang mengalami hipertensi atau penyakit kronis lainnya saat mengemudi.

"Sebaiknya bila kelelahan itu minimal setiap 3 jam harus beristirahat, pengemudi bus saat Lebaran atau Natal itu penting untuk berganti-gantian karena kan banyak yang kecelakaan akibat supirnya ngantuk atau kelelahan," ujar Lily. (mad/mad)


Berita Terkait