Usai 9 Jam Diperiksa, Rio Capella Langsung Ditahan KPK

Usai 9 Jam Diperiksa, Rio Capella Langsung Ditahan KPK

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 18:33 WIB
Usai 9 Jam Diperiksa, Rio Capella Langsung Ditahan KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK langsung menahan Eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella usai melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam. Rio ditahan di Rutan KPK.

Patrice Rio Capella keluar dari ruang pemeriksaan KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat keluar, Rio telah mengenakan rompi tahanan warna oranye.
Rio Capella diserbu wartawan saat keluar Gedung KPK mengenakan rompi tahanan (Habibi/detikcom)

Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulut Rio Capella. Dia langsung berjalan masuk ke mobil tahanan.

Setelah itu, Rio langsung digelandang ke Rutan KPK. Tersangka kasus suap pengamanan kasus Bansos Sumut di Kejagung itu akan ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Rio Capella ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang suap sebesar Rp 200 juta dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho. Uang diberikan karena Gatot meminta bantuan Rio untuk mengamankan perkara korupsi Bansos Sumut yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Rio melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail mengaku uang suap sudah dikembalikan. Namun, KPK menegaskan, pengembalian uang suap tidak akan menggugurkan perkara yang tengah ditangani. Β  (Hbb/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads