Prihatin Kabut Asap, KPAI Deklarasi Posko Perlindungan Anak

Prihatin Kabut Asap, KPAI Deklarasi Posko Perlindungan Anak

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Jumat, 23 Okt 2015 18:20 WIB
Prihatin Kabut Asap, KPAI Deklarasi Posko Perlindungan Anak
Foto: Ahmad Masaul
Jakarta - Kebakaran hutan yang memicu kabut asap berdampak luas bagi kehidupan masyarakat khususnya anak-anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak tinggal diam atas kejadian yang melanda di berbagai wilayah Indonesia tersebut dengan membentuk Posko Perlindungan Anak Korban Asap.

Ketua KPAI Asrorun Niam Soleh menjelaskan, deklarasi posko ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang peduli dengan kejadian ini. Dalam rangka memberikan perhatian khusus terhadap asap yang hingga kini belum selesai penanganannya.

"Wujud konkritnya yaitu membentuk Posko Perlindungan Anak Korban Asap. KPAI juga mendorong keseriusan pemerintah juga mendorong masyarakat serta pihak terkait untuk bekerja sama dalam menangani asap yang sudah berlangsung hingga 2 bulan ini. Wujud komitmen dari posko ini merupakan sentral bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam membantu korban asap," kata Asruron dalam konferensi pers di Gedung KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ambil alih peran pemerintah," tambah Asrorun.

Deklarasi pembentukan posko bersama ini dihadiri oleh Dompet Dhuafa, Satgas PA, dan BK3S serta yang tidak hadir ada dari IDI dan beberapa lembaga keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah.

Sabeth abilawa, General Manager Social Development Dompet Dhuafa menjelaskan bahwa trend anak terpapar asap bisa saja naik karena kebakaran masih belum bisa diatasi.

"Kami membangun safe house untuk melindungi anak yang terpapar asap," tutur Sabeth.

Badan koordinasi dan kegiatan kesejahteraan sosial, provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu koordinator yang bertugas mengkoordinasi berbagai kegiatan yayasan atau lembaga masyarakat ikut dalam deklarasi tersebut. Penanganan asap harus utuh dan mendasar. Penegakan hukum pun harus ditegakkan.

Hilma perwakilan Satgas Perlindungan Anak menjelaskan, agenda ini merupakan konsolidasi KPAI dengan CSO atau LSM bencana asap terhadap anak. Tidak ada kondisi aman terutama bagi anak. Dia juga menuturkan agar semua elemen tidak saling menyalahkan.

"Di Padang sudah menyiapkan tempat bagi warga yang akan dievakuasi dari Riau. Di Palangkaraya juga sudah menyiapkan tempat evakuasi. Maluku, juga mengalami kejadian yang sama tapi belum terlalu diangkat oleh media," papar Hilma dalam konferensi.

Fungsi posko asap yaitu mengkoordinasi seluruh elemen yang mempunyai perhatian dan dalam memberikan bantuan agar tepat sasaran, membangkitkan empati dan bantuan berupa kebutuhan riil.

Dompet Dhuafa sudah membangun safe house dan menjadi posko bersama di lokasi. Di dalam tempat tersebut terdapat tabung oksigen, dongeng ceria bagi anak-anak, ac, dan air bersih. Posko ini juga menyediakan home schooling karena anak-anak tidak ada aktivitas sekolah.

"Anak dalam kondisi darurat, treatmennya jg khusus dalam hal pendidikannya.contohnya homeschooling dan sekolah darurat. Dalam homeschooling pun belum sesuai kurikulum," tutur Asrorun.

Lokasi safehouse atau posko bersama berada di 5 provinsi dan 8 titik. Tepatnya di Kalbar, Palangkaraya, Riau, Jambi, dan Sumsel. Akan bertambah jumlahnya ysitu di Sumbar, Sumut dan Maluku. Posko tersebut mempunyai kriteria yang sama dengan standar dari Kemenkes.

KPAI dan lembaga lain yang terkoordinir di dalamnya menggalang donasi publik karena belum dianggap bencana nasional khususnya bagi warga Jawa.

Saat bersamaan deklarasi ini selesai, ada sumbangan dari Majelis Budhayana Indonesia. Manih, sebagai wakil sekretaris menuturkan, semoga kejadian ini cepat normal kembali dan terbantu dengan donasi dari kami yang berupa masker.

(erd/erd)


Berita Terkait