"Saya ini tidak ditangkap, saya bukan OTT. Saya diculik. Diculik!" kata Bambang di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Bambang menolak menandatangani semua berkas barang bukti yang disita KPK. Dia bersikukuh bukan tersangka yang terjaring dalam operasi penangkapan.
"Saya tidak menandatangani semua surat-surat KPK. Seluruh barang bukti apapun," tegasnya.
Pihak KPK sebelumnya menyebutkan bahwa peran Bambang cukup penting dalam kasus ini. Dewie Yasin Limpo menggunakan Bambang untuk melobi jumlah comitment fee dari PT Abdi Bumi Cendrawasih.
Bambang Wahyu Hadi ditangkap saat bersama dengan Dewie Yasin Limpo di Bandara Soekarno Hatta. Saat itu, Bambang dan Dewie akan terbang menuju Makassar.
Penangkapan Bambang dan Dewie dilakukan setelah tim KPK berhasil menangkap sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso yang melakukan transaksi suap dengan Setiadi, bos PT Abdi Bumi Cendrawasih di sebuah restoran di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat penangkapan, KPK berhasil mengamankan uang senilai Rp 1,7 miliar yang dibungkus dalam bungkus keripik singkong.
(Hbb/mok)











































