Dalam agenda pemeriksaan KPK, Jumat (23/10/2015), nama Muhaimin Iskandar masuk dalam daftar saksi yang akan diperiksa. Cak Imin akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan anak buahnya, eks Dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, hingga pukul 10.30 WIB, Cak Imin belum terlihat hadir di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Belum diketahui apakah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu akan memenuhi panggilan atau justru mangkir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat pemeriksaan beberapa waktu yang lalu, Jamaluddin melalui pengacaranya Susilo Aribowo mengakui bahwa penyidik KPK tengah menelisik ada tidaknya keterlibatan pihak lain, terutama atasan Jamaluddin dalam kasus ini. Pengakuan Jamaluddin dan beberapa barang bukti inilah yang akan dikonfirmasi ke Cak Imin.
"Memang ada satu pertanyaan (oleh penyidik), ada tidak keterlibatan atasan," kata Susilo Aribowo di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/9). (Hbb/hri)











































